ucuffucu

ucuffucu
Supriyadi

Rabu, 20 Juli 2011

sistem PAR2


PERKENALAN Dengan
PENGKAJIAN DESA SECARA PARTISIPATIF

Program pembangunan pedesaan sudah berlangsung lama. Tetapi, program-program pembangunan yang dijalankan selama ini banyak memperoleh kritik. Kritik tersebut didasari suatu kenyataan di lapangan, bahwa proses pembangunan tidak mampu memberikan perubahan bagi masyarakat. Proyek-proyek pembangunan banyak yang bersifat mubazir, tidak berkelanjutan, dan justru memperparah situasi pedesaan. 
Kritik terhadap proyek pembangunan ini banyak ditujukan kepada metodologi proyek yang tidak “memanusiakan manusia” pedesaan. Metodologi ini didasari suatu keyakinan bahwa penyelesaian persoalan pedesaan hanya bisa ditangani oleh kaum profesional. Sementara petani dianggap sebagai kelompok yang tidak memiliki kemampuan menyelesaikan masalah atau justru dianggap sebagai bagian dari masalah itu sendiri. Metodologi seperti ini umumnya didasarkan pada bentuk-bentuk riset dengan menggunakan pendekatan logika sains (baca= metode ilmiah) dan penelitian-penelitian etnometodologis yang terpengaruh oleh ilmu-ilmu sosial positivistik[1].
Kritik terhadap metodologi pembangunan yang didasarkan pada bentuk-bentuk riset dengan menggunakan pendekatan logika sains (baca= metode ilmiah) dan penelitian-penelitian etnometodologis, pada intinya antara lain: 
(1)       Riset ini umumnya hanya menghasilkan pengetahuan yang empiris-analitis. Pengetahuan seperti ini memiliki kecenderungan tidak mendatangkan manfaat bagi masyarakat lokal.
(2)       Banyak  bermuatan  kepentingan teknis untuk melakukan rekayasa sosial (social enginering), seperti yang dikemukakan oleh Robert Chamber di muka.
(3)       Memungkinkan terjadinya "pencurian" terhadap kekayaan pengetahuan lokal oleh peneliti (orang luar)  sehingga sangat berpotensi untuk menyebabkan penindasan terhadap orang dalam (masyarakat lokal).. Sementara  pendekatan etnometodologis, meskipun berusaha memahami kehidupan sehari-hari masyarakat, mencoba menghasilkan pengetahuan yang bersifat historis-hermeuneutik, dan meyakini adanya makna di balik fenomena sosial, juga memiliki kelemahan. Yakni kecenderungannya untuk menghasilkan pengetahuan yang hanya bisa  memaafkan realita.
Berdasarkan pada kritik metodologi itulah kemudian lahir Participatory Rural Apraisal (PRA). PRA (Participatory Rural Appraisal) diterjemahkan Penilaian/Pengkajian/ Penelitian Keadaan Pedesaan secara partisipatif. PRA bisa juga didefinisikan sebagai ‘sekumpulan teknik dan alat yang mendorong masyarakat pedesaan untuk turut serta meningkatkan kemampuan dalam menganalisa keadaan mereka terhadap kehidupan dan kondisinya, agar mereka dapat membuat rencana dan tindakan sendiri’(Chambers). PRA mengutamakan masyarakat yang terabaikan agar memperoleh kesempatan untuk memiliki peran dan mendapat manfaat dalam kegiatan program pengembangan
Dengan definisi tersebut, PRA harus dilihat sebagai sebuah pendekatan Kajian partisipatif dalam melakukan analisa situasi, potensi maupun masalah, yang dilakukan oleh masyarakat sendiri. Harus menjadi catatan bahwa PRA bukanlah menjadi tujuan, tetapi PRA merupakan satu tahap yang panjang dari suatu proses TRANSFORMASI [2] SOSIAL.
Salah satu kelemahan dengan istilah PRA adalah adanya anggapan bahwa PRA hanya sekedar metode ‘pengkajian’ atau metode ‘penelitian’ (oleh) masyarakat. Padahal tidak demikian, PRA dibangun di atas sejumlah prinsip-prinsip dasar yang syarat dengan nilai-nilai atau keyakinan. PRA dilakukan sebagai satu tahap dari proses yang panjang untuk meningkatkan kemampuan dan percaya diri masyarakat dalam mengidentifikasi serta menganalisa situasinya, yang sangat penting dalam membangun gerakan sosial dan proses transformasi sosial di masyarakat. Karena itu, ada beberapa prinsip yang perlu dipahami oleh siapapun yang terlibat dalam memfasilitasi kegiatan PRA.

 

Prinsip-Prinsip PRA

1.       Prinsip mengutamakan yang terabaikan (keberpihakan)
Sering kali program-program pengembangan pedesaan tidak melibatkan masyarakat yang terabaikan. Meskipun secara retorika politik, program tersebut disusun di atas derita masyarakat terabaikan (baca= mereka ditulis sebagai sasaran pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, tetapi tidak pernah disentuh).
2.      Prinsip pemberdayaan (penguatan) masyarakat
Banyak program pemberdayaan  masyarakat berorientasi pada bantuan fisik. Program ini  umumnya berdampak negative, karena justru meningkatkan ketergantungan masyarakat pada bantuan dan pihak luar. PRA bertujuan lain, PRA bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menganalisa keadaannya dan meningkatkan taraf hidupnya secara mandiri dengan menggunakan sumber daya setempat serta menurun ketergantungan kepada pihak luar.
3.      Prinsip masyarakat sebagai pelaku, orang luar sebagai fasilitator
Sering kali masyarakat diikutkan dalam suatu program tanpa diberikan pilihan. Pihak luar melaksanakan program tersebut. PRA dilakukan oleh masyarakat. Pihak luar hanya berperan sebagai pendamping atau fasilitator. Jadi bukannya masyarakat yang harus berpartisipasi, tetapi orang luarlah yang harus berpartisipasi dalam program masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar