ucuffucu

ucuffucu
Supriyadi

Rabu, 20 Juli 2011

PENDEKATAN ARKEOLOGIS DALAM STUDI ISLAM


PENDEKATAN ARKEOLOGIS DALAM STUDI ISLAM
A.     PENDAHULUAN
Islam telah menjadi kajian yang menarik minat banyak kalangan. Studi keislaman pun semakin berkembang. Islam tidak lagi dipahami hanya dalam pengertian historis dan doktriner, tetapi telah menjadi fenomena yang kompleks. Studi islam atau studi keislaman (Islamic studies) merupakan suatu disiplin ilmu yang membahas Islam, baik sebagai ajaran, kelembagaan, sejarah maupun kehidupan umatnya.  Dimaklumi  bahwa Islam sebagai agama dan  sistem ajaran telah  menjalani proses akulturasi, transmisi dari generasi ke generasi dalam rentang waktu yang panjang dan dalam  ruang budaya yang beragam. Proses ini melibatkan tokoh-tokoh agama, mulai dari Rasulullah saw., para sahabat, sampai ustadz dan para pemikir Islam sebagai pewaris dan perantara yang hidup. Secara kelembagaaan proses transmisi ini berlangsung di berbagai institusi mulai dari keluarga, masyarakat, mesjid, madrasah, pesantren, sampai al-jamiah.
Sebagai sebuah agama yang menjungjung tinggi nilai transformatif (perubahan), ajaran agama Islam menawarkan berbagai solusi dalam kehidupan bermasyarakat. Sejak kehadiran Islam di Mekah dan Madinah, telah terjadi arus transformasi yang cukup, dan bahkan, sangat radikal dalam aspek pemikiran individu khususnya dalam hal teologi atau ketuhanan. Selanjutnya, berbagai peninggalan budaya Islam yang diwariskan oleh para sahabat dan salafus salih lainnya kepada umat di masa sekarang, telah menjadi satu khazanah tersendiri bagi budaya Islam. Islam menghiasi peradaban umat manusia dalam dinamika sejarah.
Terkait dengan hal ini, Salah satu sudut pandang yang dapat dikembangkankan sebagai pengkajian studi Islam adalah pendekatan arkeologis. Arkeologi sendiri merupakan suatu ilmu yang mempelajari kebudayaan manusia melalui material artifak yang ditemukan berdasarkan peninggalan manusia di masa lampau. Kalau dulu, arkeologi didasarkan pada peninggalan fisik yang tertinggal dengan penggunaan metode secara teoritis dan filosofis. Sebagian besar, ilmu ini termasuk dalam hubungan manusia dan masih termasuk di dalam ilmu Antropologi. Bagian lain dari antropologi mendukung penemuan arkeologi seperti antropologi budaya, yang mempelajari tingkah laku, simbolis, dan dimensi material dari suatu budaya. Berdasarkan sudut pandang tersebut, Islam dapat dipahami dalam berbagai benda-benda peninggalan kebudayaannya. Betapa banyak peninggalan kebudayaan umat Islam hingga dalam perkembangannya sekarang, bisa dipelajari dengan berkaca kepada peristiwa-peristiwa masa lampau, sehingga segala kearifan masa lalu itu memungkinkan untuk dijadikan alternatif rujukan di dalam menjawab persoalan-persoalan masa kini. Di sinilah arti pentingnya peninggalan budaya (arkeologi) bagi umat Islam pada khususnya untuk dijadikan pendekatan didalam mempelajari agama.

B.     PENGERTIAN ARKEOLOGI
Arkeologi adalah sebuah ilmu yang mempelajari kehidupan kebudayaan manusia dengan cara mempelajari penemuan benda - benda yang berasal dari masa lalu, baik itu bangunan, peralatan masa lalu ataupun hasil kesenian lainnya.
Arkeologi, berasal dari bahasa Yunani, archaeo yang berarti "kuna" dan logos, "ilmu". Arkeologi adalah ilmu yang mempelajari kebudayaan (manusia) masa lalu melalui kajian sistematis atas data bendawi yang ditinggalkan. Kajian sistematis meliputi penemuan, dokumentasi, analisis, dan interpretasi data berupa artefak (budaya bendawi, seperti kapak batu dan bangunan candi) dan ekofak (benda lingkungan, seperti batuan, rupa muka bumi, dan fosil) maupun fitur (artefaktual yang tidak dapat dilepaskan dari tempatnya (situs arkeologi). Teknik penelitian yang khas adalah penggalian (ekskavasi) arkeologis, meskipun survei juga mendapatkan porsi yang cukup besar.  studi arkeologi sesungguhnya tidak sebatas merekonstruksi peristiwa masa lampau. Namun disiplin arkeologi justru dituntut mampu memformulasikan hukum dan dinamika budaya dari masa ke masa.
Dengan demikian, studi arkeologi menjadi salah satu wahana pokok untuk menemukan peradaban yang mungkin telah terkubur selama berabad-abad. Untuk itu, arkeologi tidak bisa diartikan secara sempit hanya sebagai metode inventarisasi belaka. Studi arkeologi harus mengemban makna pokok, perumusan kebudayaan dan penulisan sejarah, seperti yang dikatakan ahli teori arkeologi Stuart Piggot, “seorang penggali arkeologi tidak menemukan benda, dia menemukan manusia”.
Di tengah berlarut-larutnya suasana gamang yang mengarah pada pertentangan sentimen kebangsaan, kesukuan, agama, dan ras, pendekatan arkeologi sangat relevan dikedepankan guna merekatkan semangat persatuan yang mulai memudar. Dengan menonjolkan kajian peninggalan budaya material peradaban manusia dari abad ke abad, arkeologi bisa membangkitkan kearifan (wisdom) untuk saling menghormati sesama manusia dan kembali ke alam, sehingga tercipta tatanan sosial yang harmoni.
Perlunya penggabungan ilmu arkeologi dengan ilmu sejarah bertujuan untuk memperkaya gambaran tentang aktivitas kehidupan manusia di masa lampau. Hal ini tentu saja berkaitan dengan upaya mengungkap masa lampau umat manusia dengan bertumpu kepada peninggalan berupa benda. Namun, para arkeolog dunia nampaknya lebih cenderung meletakkan disiplin ilmu arkeologi dalam kaitan dengan antropologi. Misalnya James Deert berpendapat bahwa arkeologi lahir sebagai satu ilmu bersamaan dengan antropologi. Selanjutnya Deert memandang adanya ikatan disiplin antara arkeologi dengan antropologi.
Terlepas dari kontroversi di sekitar ilmu arkeologi seperti tersebut di atas, hal yang paling penting adalah bahwa arkeologi pada dasarnya memiliki hubungan interdependensi dengan ilmu-ilmu lain, khususnya sejarah dan antropologi. Bila demikian, maka persoalan yang muncul adalah bagaimana arkeologi sebagai sebuah ilmu tersendiri bisa digunakan dalam analisa penelitian agama islam. Aspek apa saja yang bisa diungkap dalam penelitan agama melalui pendekatan arkeologi?
C.     ARKEOLOGI DAN STUDI KEAGAAMAN
Pendekatan arkeologi dalam studi keagamaan dalam penelitian terhadap bangunan maupun non-bangunan tidak bisa dilihat dari bentuk dan arsitekturnya semata, melainkan dari aspek fungsional, struktural, dan behavioral pada konteks masyarakat yang membuatnya. Salah aspek yang harus diperhatikan benar adalah masalah rutinitas kegiatan keagamaan masyarakat yang berada dalam ruang lingkup penelitian tersebut. 
Kegiatan keagamaan manusia atau kepercayaan mereka terhadap agama dapat dilihat dalam beberapa ciri spesifik yang berkaiatan dengan kegiatan pemujaan (worship) seperti pengertian tentang perbedaan sakral dan profan, percaya pada roh (soul), percaya kepada Tuhan dan menerima kenyataan akan supernatural. Dalam melaksanakan kegiatan kegamaan ini, manusia mendirikan bangunan untuk ibadah, melaksanakan penguburan dan memiliki tempat tertentu dalam lingkungan keagamaan. Pendekatan arkeologi melalui kajian terhadap artefak , semua jenis benda buatan manusia yang digunakan untuk keperluan hidup mereka termasuk kegiatan keagamaan.
Dalam hal ini pokok persoalan yang diungkap oleh arkeologi dalam hubungannya dengan penelitian agama adalah membuat deskripsi terhadap benda-benda berupa artefak dan non-artefak. Dalam tiga dimensi yakni ruang (space), waktu (time) dan bentuk (form). Kemudian arkeologi menempatkan artefak dan non-artefak tersebut ke dalam analisa konteks, yaitu aspek fungsi (functional), pola atau susunan (structural) dan tingkah laku (behavioral).
Aspek fungsi akan memberikan interpretasi terhadap suatu benda bedasar nilai guna benda tersebut. Sementara aspek struktural lebih menjelaskan proses terjadinya benda sebagai hasil karya manusia. Aspek ini menunjukkan ciri tentang aturan (rule) masyarakat yang membuat benda tersebut. Contoh tipe atap bersusun yang berbentuk menyerupai limas dan kerucut khusus masjid dan keraton. Adapun aspek tingkah laku atau adat dapat memberikan ciri spesifik pada hasil kerja.
Hal yang lain yang dilakukan arkeologi adalah masalah kronologi. Kronologi di sini dimaksudkan sebagai suatu analisa artefaktual terhadap benda-benda peninggalan untuk menentukan data pertanggalannya. Dalam hal ini cara kerja arkeologi dalam penelitian agama sangat berkaitan erat dengan disiplin ilmu-ilmu lain terutama sejarah dan antropologi. Pendekatan arkeologi seperti demikian, dalam konteks Indonesia, nampak sangat penting. Kajian arkeologi di Indonesia dan dunia dalam beberapa segi masih dilakukan terbatas dalam kaitan dengan filologi.
Pada zaman Indonesia Hindu dikenal tempat peribadatan yang disebut candi Sedangkan dibagian dunia lain tempat peribadatan terdapat gereja-gereja, katedral, sinadgog, dan kuil. Pada masa Indonesia Islam timbul bangunan serupa yang disebut masjid. Masjid secara umum sesuai dengan perkataan dalam bahasa asalnya yakni bahasa Arab yang berarti tempat sujud. Masjid adalah tempat orang menundukkan diri bersujud ketika sembahyang. Dalam pengertian sekunder masjid adalah sebuah bangunan tempat sembahyang berjama’ah yang terlindung dari panas dan hujan. Biasanya masjid didirikan pada tepi barat alun-alun dekat istana. Alun-alun adalah tempat bertemunya rakyat dan rajanya. Masjid merupakan tempat bersatunya rakyat dan rajanya sebagai sesama mahkluk Illahi dengan Tuhan, Raja akan bertindak sebagai imam dalam memimpin salat.
Masjid-masjid kuno di Jawa dan di beberapa tempat di luar jawa, mempunyai atap bersusun atau bertingkat yang bentuknya menyerupai limas, piramida atau kerucut. Jumlah atapnya selalu ganjil, bentuk ini mengingatkan kita pada bentuk atap candi yang denahnya bujur sangkar dan selalu bersusun serta puncak stupa yang adakalanya berbentuk susunan payung-payung yang terbuka. Contohnya masjid Agung Cirebon misalnya mempunyai dua atap, sementara Masjid Agung Demak tiga, dan Masjid Agung Banten lima. Secara umum, bangunan masjid-masjid kuno melanjutkan tradisi bangunan pra-Islam, terutama Hindu-Budha, namun secara fungsional terdapat perbedaan yang jelas. Arah mihrab yang menuju kiblat, mimbar yang digunakan khatib dalam berkhotbah, dan menara tempat azan menunjukkan konsepsi ibadat Islam.
Salah satu hasil budaya manusia Indonesia pada masa Indonesia Islam yang cukup menonjol adalah maesan atau nisan kubur. Makam memiliki daya tarik tersendiri karena merupakan hasil kebudayaan. Makam biasanya memiliki batu nisan. Di samping kebesaran nama orang yang dikebumikan pada makam tersebut, biasanya batu nisannya pun memiliki nilai budaya tinggi. Tradisi penguburan ini sudah ada bahkan sejak masa prasejarah. Dalam perkembangan arsitekturnya, bangunan kubur di Indonesia merupakan hasil seni budaya manusia, khususnya para seniman yang mencoba memberikan pola-pola hias beraneka warna. Banyak jenis pola-pola hias beraneka warna yang terdapat pada makam-makam di daerah kuno Aceh, Jawa dan Madura. Dalam bangunan Islam tidak dibenarkan dekorasi berupa gambaran manusia. Dekorasi yang diperbolehkan hanya lukisan, ukiran atau hiasan yang bersifat daun-daunan. Oleh karena itu arsitektur yang berkembang adalah arabesk (arabesque) dan motif yang terdiri dari motif daun-daunan.
Adapun jenis bangunan yang digunakan pada makam-makam itu terbagi pada dua bagian yakni makam yang bahan-bahannya diperoleh dari dan proses pembuatannya di Indonesia dan makam yang seluruh bahan dan proses pembuatannya di impor dari luar negeri khususnya dari Gujarat dan Persia. Contoh makam bernuansa luar ini dapat ditemui di Gresik pada makam Maulana Malik Ibrahim serta makam Nahrinsyah di Kutakarang, Pasai. Unsur lain yang bisa dijadikan aspek dalam penelitian makam adalah kronologi. Makam biasanya terdapat angka tahun pada nisannya.pendekatan seperti ini pernah dilakukan oleh Moquette dalam penelitian di Pasai Aceh. Hal serupa juga pernah dilakukan oleh Snouck Hurgronje. Selain penekanan terhadap kronologi angka tahun, pada makam-makam kuno juga terdapat tulisan-tulisan yang memuat kalimat syahadat, hal ini ditemukan pada makam Nahrinsyah di Pasai dan makam Maulana Malik Ibrahim. Selain kalimat syahadat juga terdapat ayat-ayat al-Qur’an dalam nisan tersebut.
Peninggalan Islam dapat juga kita temui dalam bentuk karya seni seperti seni ukir, seni pahat, seni pertunjukan, seni lukis, dan seni sastra. Seni ukir dan seni pahat ini dapat dijumpai pada masjid-masjid di Jepara. Seni pertunjukan berupa rebana dan tarian, misalnya tarian Seudati. Pada seni aksara, terdapat tulisan berupa huruf arab-melayu, yaitu tulisan arab yang tidak memakai tanda (harakat, biasa disebut arab gundul).
Pendekatan arkeologi di atas selanjutnya bisa pula diterapkan pada seni kaligrafi, yang kerap disebut khat. Penerapan seni kaligrafi ini bisa terlihat pada seni bangunan seperti masjid, mihrab, bingkai atap, mimbar, lengkung tiang dan sebagainya. Selain bahwa kaligrafi juga banyak dijumpai pada makam-makam kuno seperti pada makam Malik As-Saleh dari Samudra Pasai, makam Tuan Makhdum di daerah Barus (pantai barat Sumatra Utara) dan sebuah batu nisan yang bertuliskan nama Fatimah binti Maimun binti bin Hibatullah yang wafat pada 475 H/1082 M yang ditemukan di Leran, Gresik. Kemudian  istana serta alat perkakas sehari-hari seperti piring, gelas dan lainnya. Selain itu lukisan kaligrafi khas Cirebon yang terkenal adalah ‘Macan Ali’. Selain kaligrafi di atas juga terdapat kaligrafi yang ditulis dalam logam seperti pada meriam yang ada di Banten yang memuat tulisan Arab.
D.    KESIMPULAN
Penelitian keagamaan sebagai sebuah keterkaitan tidak hanya dibantu dengan pendekatan keilmuan keislaman semata, tetapi dibantu dengan ilmu Bantu yang bersifat umum semisal arkeologi. Arkeologi sendiri memegang peranan yang sangat penting terutama dalam kaitannya dengan penelitian keagamaan dalam bidang sejarah Islam. Arkeologi secara umum merupakan ilmu yang mempelajari keadaan sosial budaya masa lalu melalui peninggalan-peninggalan kebendaan dengan tujuan untuk merekonstruksi aspek-aspek kehidupan masa itu.
Penelitian agama dengan pendekatan arkeologi dapat berupa penelitian terhadap Masjid-masjid kuno, bangunan keraton, makam dan kaligrafi. Dari penelitian itu dapat ditemukan aspek-aspek yang berhubungan dengan bidang ilmu sejarah, antropologi maupun filologi. Pendekatan arkeologi terutama terhadap ekplanasi artefak bertanggal yang di dapat dari bangunan maupun non-bangunan dapat membantu kronologi kehidupan dan perkembangan masyarakat di masa lampau.

2 komentar: